A
-
Program Studi D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi B sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00012.1/2011 tanggal 6 Januari 2011